Sekretaris Perusahaan
Dasar Hukum
Perusahaan telah menunjuk Jackson Indrawan sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Pengangkatan Sekretaris Perusahaan No. 001/KEP/DIR/2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Latar Belakang
Warga Negara Indonesia, beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara tahun 2009, dan memiliki sertifikasi Certified Public Accountant (CPA).
Sebelum bergabung dengan Perusahaan, beliau memiliki pengalaman di Ernst & Young Indonesia, sebagai Financial Controller di PT FKS Food Indonesia Tbk, dan sebagai Internal Audit Head di Lippo Group. Kemudian, beliau bergabung dalam industri angkutan laut di PT Lima Srikandi Jaya.
Fungsi dan Tanggung Jawab
Diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35 tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, antara lain:
- Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- Keterbukaan informasi kepada masyarakat;
- Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
- Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
- Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi/Dewan Komisaris;
- Pelaksanaan program orientasi Direksi/Dewan Komisaris.
- Berperan sebagai penghubung antara Perusahaan dengan pemegang saham, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.